Jambi Bisnis, Jakarta-Ditengah masa pendemi Covid-19, dimana hampir seluruh sektor ekonomi mengalami penurunan.
Namun demikian itu tidak terjadi di sektor properti, dimana harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2020.
Perkembangan ini terlihat dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan III 2020 yang tercatat sebesar 1,51% (yoy), artinya masih relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,59% (yoy). IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan IV 2020 sebesar 1,29% (yoy).
Akan tetapi dari sisi jumlah penjualan properti residensial pada triwulan III 2020 masih menurun. Hal ini terlihat dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 30,93% (yoy), bila dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 25,60% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial ini terjadi pada seluruh tipe rumah.
Berdasarkan hasil survei itu menunjukkan pengembang masih mengandalkan sumber dari nonperbankan untuk pembiayaan pembangunan properti residensial.
Pada triwulan III 2020, pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 66,87% dari total kebutuhan modal. Dari sisi konsumen, fasilitas KPR menjadi sumber pembiayaan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 76,02% dari total pembiayaan.
Sumber : Bank Indonesia
Discussion about this post