• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
jambibisnis.com||connecting business
  • EKBIS
  • HIBURAN
  • IDE BISNIS
  • LIFE STYLE
  • KULINER
  • LOKER
  • E-SPORTS
  • PARIWISATA
  • TOKOH
  • PROPERTI
  • UMKM
  • KEUANGAN
  • EKBIS
  • HIBURAN
  • IDE BISNIS
  • KEUANGAN
  • KULINER
  • LIFE STYLE
  • LOKER
  • E-SPORTS
  • PARIWISATA
  • PROPERTI
  • TOKOH
  • UMKM
jambibisnis.com||connecting business
No Result
View All Result
Home KEUANGAN

Ternyata, Baru 18 Persen BUMD Lapor LHKPN

by Redaksi
07/11/2021
in KEUANGAN, Uncategorized
0
332
SHARES
2k
VIEWS

Jb, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

BeritaTerkait

Pupuk Indonesia Siapkan 310.822 Ton Untuk Indonesia Bagian Timur

Bulog Jambi Siapkan 4.879 Ton Beras, Cukup hingga Lebaran Idul Fitri

Aduh, Harga TBS Sawit dan CPO Turun Lagi, Berikut Update Harga Terbaru Periode 27 Januari-2 Februari 2023

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri RI tahun 2020 terdapat total 1.094 BUMD. Dari data tersebut, KPK mencatat 202 atau sekitar 18,46 persen BUMD yang telah terdaftar LHKPN.

Dari 202 BUMD yang terdaftar, sebanyak 87 BUMD telah membentuk Unit Pengelola LHKPN (UPL) mandiri. Sedangkan, sisanya bergabung bersama UPL pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

Sesuai dengan Penjelasan UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, jajaran direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/D) merupakan pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara dan rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berdasarkan data penanganan perkara yang ditangani KPK pada periode 2004 hingga Maret 2021 tercatat 93 dari 1.145 tersangka atau 8,12 persen merupakan jajaran pejabat BUMD. Data tersebut menempatkan BUMD sebagai instansi peringkat keempat setelah pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dan pemerintah provinsi.

Untuk mendorong kepatuhan LHKPN dari jajaran BUMD, tahun ini KPK menyelenggarakan rapat koordinasi dengan melibatkan 219 BUMD di lima provinsi, yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

Untuk tiga provinsi pertama kegiatan telah terselenggara pada 1 – 4 November 2021 di Kota Yogyakarta. Sedangkan, untuk dua provinsi berikutnya kegiatan akan diselenggarakan di Kota Surabaya pada 8 – 11 November 2021.

Dalam rakor tersebut KPK mengingatkan tentang kewajiban LHKPN bagi pejabat BUMD. KPK juga mendorong penyusunan regulasi internal tentang LHKPN yang diharmonisasikan dengan Peraturan KPK No. 2 tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN yang di dalamnya mencantumkan tentang jumlah wajib lapor, tata cara pelaporan, dan penerapan sanksi.

Selain itu, untuk memastikan kepatuhan, kelengkapan, dan validasi data wajib lapor, KPK mendorong BUMD untuk membentuk UPL mandiri atau mengkoordinasikannya dengan pemda terkait.

“LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dengan membuka informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan yang meliputi sumber penerimaan, pengeluaran, dan hutang,” tegas Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dalam rilisnya. (*/atr)

Previous Post

Kembangkan Green & Smart Port, Dukung Mitigasi Perubahan Iklim

Next Post

Produsen Gula Terbesar di Dubai Siap Investasi USD 2 Miliar

Next Post

Produsen Gula Terbesar di Dubai Siap Investasi USD 2 Miliar

Tiketapasaja.com Resmi Jadi Distributor Penjualan Tiket WSBK

Final, Informa Wow Sale hingga 70 Persen Segera Berakhir

Discussion about this post

POPULER

  • Wow, Ikan Channa Jambi Dibanderol Rp 12 Juta

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Angga Durian, Destinasi Wisata Kuliner Baru di Jambi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Jambi Segera Miliki Pelabuhan Peti Kemas, Disini Lokasinya

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Rekrutmen Calon Staf OJK Melalui Talent Scouting, Ini Syaratnya

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Datang Saat Hujan, Malah dapat CAR dari Circle Coffee Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Royal Nusantara, Menginap di Tengah Hamparan Kebun Teh Terluas di Asia Tenggara

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miliki Mobil Listrik Seharga Mirip Yamaha NMAX

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Perahu Rakit Coffee, Nongkrong Santai, Rasa Mewah, Harga Murah

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pengalaman Baru Nonton Bioskop Setelah Cinemaxx Berganti Nama Menjadi Cinepolis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ada Promo Mandi Lengkap Kucing Kesayangan di Jambi Pet Shop

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • Tentang Kami
Hubungi Kami: 0741 3062391

© 2020 Jambi Bisnis - Jalan Serdang, RT 28, Nomor 128, Kebun Kopi – Kota Jambi. Kode Pos 36122. Dev by Ara.

No Result
View All Result
  • EKBIS
  • HIBURAN
  • IDE BISNIS
  • KEUANGAN
  • KULINER
  • LIFE STYLE
  • LOKER
  • E-SPORTS
  • PARIWISATA
  • PROPERTI
  • TOKOH
  • UMKM

© 2020 Jambi Bisnis - Jalan Serdang, RT 28, Nomor 128, Kebun Kopi – Kota Jambi. Kode Pos 36122. Dev by Ara.