JB, Jambi – Dalam rangka pemenuhan sumber daya manusia Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rekrutmen calon staf tahun 2021 melalui program penelusuran bakat (Talent Scouting).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
OJK mengundang lulusan terbaik dan berprestasi dari universitas Jambi yang berasal dari fakultas dan jurusan atau program studi yang sesuai kebutuhan dan persyaratan OJK dengan jumlah keseluruhan lima orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 21 tahun 2011 merupakan lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Sebagai lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, OJK membutuhkan pekerja yang handal secara kuantitas dan kualitas untuk bergabung sebagai Calon Staf melalui Program Talent Scouting dengan persyaratan dan proses pelaksanaan rekrutmen sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara indonesia.
2. Sehat secara jasmani dan rohani.
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum.
4. Tidak mempunyai saudara kandung dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di Otoritas Jasa Keuangan.
5. Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi Calon Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.
6. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan Otoritas Jasa Keuangan.
7. Bersedia tidak hamil selama masa pendidikan (khusus wanita).
8. Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kantor Otoritas Jasa Keuangan.
B. Persyaratan Khusus
1. Lulusan S1/S2 terbaik dan berprestasi di Universitas Jambi dengan urutan prioritas lulusan dari Jurusan sebagai berikut :
a. Ilmu Hukum
b. Ekonomi Pembangunan
C. Agribisnis
2. Berusia per tanggal 1 Januari 2022:
a. Lulusan S1 : Maksimal 26 tahun
b. Lulusan S2 : Maksimal 28 tahun
3. IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00.
4. Memperoleh rekomendasi dari pihak Perguruan Tinggi.
5. Memiliki pengalaman berorganisasi di Perguruan Tinggi dan/atau sosial kemasyarakatan yang positif/ mendukung pengembangan diri. (organisasi kemahasiswaan, organisasi sosial kemasyarakatan)
6. Mampu berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Bahasa Inggris berskala internasional yang masih berlaku, yaitu IELTS minimal 6 atau TOEFL iBT munimal 61 atau TOEFL ITP minimal 500.
7. Diutamakan memiliki prestasi akademis/non akademis tingkat regional/nasional/ internasional. (mewakili Perguruan Tinggi dalam perlombaan yang berkaitan dengan dunia pendidikan/kesenian/olahraga pada tingkat regional/nasional/internasional)
C. Pedoman Seleksi oleh Perguruan Tinggi
1. Pihak Perguruan Tinggi agar mengumumkan kepada para alumni atau melalui career Center kampus tentang adanya penerimaan Calon Staf (PCS 6) OJK melalui program Talent Scouting.
2, Pihak Perguruan Tinggi melakukan seleksi berdasarkan fakultas dan jurusan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan OJK.
3. Melakukan seleksi secara ketat atas lamaran yang disampaikan oleh kandidat, meliputi:
a. Seleksi akademis
1) Jurusan yang sesuai dengan persyaratan dari OJK dan
2) IPK minimal 3,00: dan/atau
3) Memiliki hasil riset akademis atau jurnal yang dipublikasikan
b. Seleksi non akademis
1) Diutamakan memiliki sertifikat atau piagam penghargaan tingkat regional/ nasional/internasional
2) Memiliki surat keputusan/dokumen keanggotaan organisasi di Perguruan Tinggi dan/atau sosial kernasyarakatan.
4. Pihak Perguruan Tinggi dapat melakukan seleksi internal/mandiri berdasarkan database alumni Perguruan Tinggi untuk mendapatkan kandidat terbaik dengan memperhatikan angka 3.
5. Pihak Perguruan Tinggi merekomendasikan dan menyampaikan daftar 5 kandidat terpilih yang dipersyaratkan OJK sesuai format terlampir.
6. Pihak Perguruan Tinggi tidak diperkenankan untuk menyampaikan kandidat lebih dari 5 orang.
7. Para kandidat yang telah direkomendasikan oleh Perguruan Tinggi akan dihubungi lebih lanjut oleh OJK dan/atau Pihak Ketiga yang ditunjuk untuk mengikuti tahapan awal rekrutmen yaitu pendaftaran secara online.
D. Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi rekrutmen Calon Staf (PCS 6) Otoritas Jasa Keuangan melalui Talent Scouting terdiri dari:
1. Seleksi Administrasi, Desember 2021
2. Tes Psikometri, Tes Ke-OJK-an, dan Tes Bahasa Inggris pada Januari 2022
3. Tes Kesehatan Februari 2022
4. Wawancara User februari s.d. Maret 2022
Jadwal pelaksanaan tes pada setiap tahapan seleksi bersifat tentative Dalam masing-masing tahapan seleksi berlaku sistem gugur
B. Dokumen yang diunggah (upload) pada saat pendaftaran online
1. Scan Surat Lamaran
2. Scan Curriculum Vitae/Riwayat Hidup
3. Scan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah
4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
S. Scan Kartu Keluarga (KK)
6. Scan Ijazah S1 dan/atau 82
7. Scan Transkrip Nilai 81 dan/atau S2
8. Scan surat keputusan/dokumen keanggotaan organisasi di Perguruan Tinggi dan/atau sosial kemasyarakatan
9. Scan sertifikat Bahasa Inggris berskala internasional yang masih berlaku, seperti IELTS atau TOEFL IBT atau TOEKFL ITP
10, Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
11, Scan sertifikat atau piagam penghargaan tingkat regjonal/nasional/internasional (optional
12, Scan dokumen lain yang mendukung (optional).
F. Informasi Lain
1. OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses seleksi penerimaan pegawai ini.
2. OJK tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan OJK dan menawarkan bantuan dalam proses seleksi ini dengan meminta imbalan tertentu.
3. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses.
4. Keputusan pada proses rekrutmen ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Nantinya pihak perguruan tinggilah yang akan memilih para lulusan terbaik dengan mengacu pada persyaratan, prioritas jurusan.
Penulis : Nursidah Jaiz
Editor : Wira
Discussion about this post