• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
jambibisnis.com||connecting business
  • EKBIS
  • HIBURAN
  • IDE BISNIS
  • LIFE STYLE
  • KULINER
  • LOKER
  • E-SPORTS
  • PARIWISATA
  • TOKOH
  • PROPERTI
  • UMKM
  • KEUANGAN
  • EKBIS
  • HIBURAN
  • IDE BISNIS
  • KEUANGAN
  • KULINER
  • LIFE STYLE
  • LOKER
  • E-SPORTS
  • PARIWISATA
  • PROPERTI
  • TOKOH
  • UMKM
jambibisnis.com||connecting business
No Result
View All Result
Home PARIWISATA

Dinas Pariwisata Kota Jambi Usulkan Tower Air Peninggalan Kolonial Belanda Jadi Cagar Budaya

by Redaksi
23/01/2023
in PARIWISATA
0
338
SHARES
2k
VIEWS

Jambi – Dinas Pariwisata Kota Jambi berencana akan mengusulkan 5-10 tempat untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya pada tahun 2023. Penetapan cagar budaya tersebut melalui beberapa proses dan tahapan, diperkirakan 10 tempat tersebut memiliki potensi sebagai cagar budaya.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi, Maryanti menjelaskan, akan usulkan 5 cagar budaya pada tahun ini. Namun jika dibolehkan akan mengajukan 10 tempat sebagai Cagar Budaya.

BeritaTerkait

Bersama Cucu Wisata Edukasi di Candi Prambanan, Ada Relief Candi Menarik Perhatian Presiden Jokowi

Luncurkan Desa Wisata Dewi Mas Lubuk Snanit, Muarojambi, Ini Harapan Pj Bupati Bachyuni

Potensi Pariwisata Kerinci Diperkenalkan Lewat Famtrip, Ada Open Rafting Boat Race di Merangin

“Salah satu usulan Cagar Budaya tersebut adalah Tower Air peninggalan Kolonial Belanda yang bertempat di Jalan Slamet Riyadi nomor 50A, Murni Telanaipura. Tower air ini merupakan tempat bersejarah bagi Kota Jambi, karena menjadi saksi perayaan kemerdekaan di Provinsi Jambi,” jelasnya.

“Selain tower air juga ada Candi Solok Sipin yang berlokasi di Danau Sipin, kota jambi dan Rumah Batu berlokasi di Telanaipura, Kota Jambi,” tambah Maryanti.

Maryanti melanjutkan, saat ini penetapan Cagar Budaya tersebut sedang melalui proses dan tahapan, salah satunya sidang-sidang dari tim Cagar Budaya dan menunggu penandatanganan dari Walikota Jambi.

“Kemudian ada pembahasan sidang-sidang dan nanti insyallah bulan Maret sudah ada usulan penetapan yang akan diusulkan kepada Wali Kota. Penetapan usulan cagar budaya tersebut akan diberikan kepada Wali Kota Jambi untuk ditandatangani. Paling lambat 30 hari, kalau 30 hari tidak ditandatangani Wali Kota, maka otomatis menjadi cagar budaya,” sebutnya.

Maryanti menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat jadwal untuk melakukan pendaftaran usulan cagar budaya yang ada di Kota Jambi. (iqb/atr)

Previous Post

Pemda Diminta Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Bangun Dana Abadi, Ini Penjelasan Presiden

Next Post

Sektor Tambang dan Industri Beri Kontribusi Besar pada Nilai Ekspor Provinsi Jambi di November 2022

Next Post

Sektor Tambang dan Industri Beri Kontribusi Besar pada Nilai Ekspor Provinsi Jambi di November 2022

Impor Provinsi Jambi November 2022 Naik Sebesar 77,16 Persen, Kelompok Ini Penyumbang Paling Besar

Melihat Potensi, Pertamina Siap Kembangkan Ekosistem Baterai EV

Discussion about this post

POPULER

  • Wow, Ikan Channa Jambi Dibanderol Rp 12 Juta

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Angga Durian, Destinasi Wisata Kuliner Baru di Jambi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Jambi Segera Miliki Pelabuhan Peti Kemas, Disini Lokasinya

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Rekrutmen Calon Staf OJK Melalui Talent Scouting, Ini Syaratnya

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Datang Saat Hujan, Malah dapat CAR dari Circle Coffee Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Royal Nusantara, Menginap di Tengah Hamparan Kebun Teh Terluas di Asia Tenggara

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miliki Mobil Listrik Seharga Mirip Yamaha NMAX

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Perahu Rakit Coffee, Nongkrong Santai, Rasa Mewah, Harga Murah

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pengalaman Baru Nonton Bioskop Setelah Cinemaxx Berganti Nama Menjadi Cinepolis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ada Promo Mandi Lengkap Kucing Kesayangan di Jambi Pet Shop

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • Tentang Kami
Hubungi Kami: 0741 3062391

© 2020 Jambi Bisnis - Jalan Serdang, RT 28, Nomor 128, Kebun Kopi – Kota Jambi. Kode Pos 36122. Dev by Ara.

No Result
View All Result
  • EKBIS
  • HIBURAN
  • IDE BISNIS
  • KEUANGAN
  • KULINER
  • LIFE STYLE
  • LOKER
  • E-SPORTS
  • PARIWISATA
  • PROPERTI
  • TOKOH
  • UMKM

© 2020 Jambi Bisnis - Jalan Serdang, RT 28, Nomor 128, Kebun Kopi – Kota Jambi. Kode Pos 36122. Dev by Ara.